Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah oleh KPK, Sabtu dini hari (25/9/2021) (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Salah satu yang diperiksa kali ini adalah Fajar Arafadi selaku Staf Bank Mandiri Bandar Jaya, Kabpaten Lampung Tengah. 

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan transaksi perbankan dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara," jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Sabtu (9/10/2021). 

1. KPK juga periksa seorang PNS

Plt. Jubir bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)

KPK juga memanggil Neta Emilia selaku Karyawan BUMN sebagai saksi namun tak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang. Selain itu, KPK turut memanggil Syamsi Roli yang berprofesi sebagai PNS untuk diperiksa sebagai saksi. 

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan bukti dokumen pembahasan rapat pada DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait pengurusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)," jelas Ali. 

2. Azis Syamsuddin disebut suap eks Penyidik KPK Rp3,1 miliar

Editorial Team

Tonton lebih seru di