Staf Bank Mandiri Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Suap Azis Syamsuddin

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Salah satu yang diperiksa kali ini adalah Fajar Arafadi selaku Staf Bank Mandiri Bandar Jaya, Kabpaten Lampung Tengah.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan transaksi perbankan dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara," jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Sabtu (9/10/2021).
1. KPK juga periksa seorang PNS
KPK juga memanggil Neta Emilia selaku Karyawan BUMN sebagai saksi namun tak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang. Selain itu, KPK turut memanggil Syamsi Roli yang berprofesi sebagai PNS untuk diperiksa sebagai saksi.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan bukti dokumen pembahasan rapat pada DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait pengurusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)," jelas Ali.