Jakarta, IDN Times - Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, dihadirkan dalam sidang guagatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam sidang tersebut, Kusnadi mengakui pernah menerima tas Harun Masiku di DPP PDIP.
"Tadi saudara sudah menjelaskan terkait dengan keberadaan uang Rp400 juta ya yang ditanyakan oleh kuasa pemohon dan diterangkan itu berasal dari siapa?" tanya Anggota Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
"Harun Masiku. Tapi saya gak tahu itu uang," jawab Kusnadi.
"Dititipinnya dalam bentuk bungkusan?" tanya Biro Hukum KPK.
"Tas," ujarnya.