Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia mengungkapkan kalau selama ini salah satu permasalahan yang dialami penyandang disabilitas yakni sulit mengakses layanan BPJS baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.
Untuk itu, dia menyambut baik langkah Kementerian Sosial yang memasukan para penyandang disabilitas dalam daftar Penerima Bantuan Iuran BPJS tahun ini.
"Ibu (Mensos) telah berbicara bersama Kementerian Keuangan untuk menyedot disabilitas agar dapat mengakses BPJS, artinya adalah layanan pemerintah itu sudah meningkat secara inklusivitas," ujar Angkie belum lama ini.