Stasiun Bekasi Kini Layani Tes PCR Penumpang Anak, Tarifnya 195 Ribu!

Jakarta, IDN Times - PT KAI Daop 1 Jakarta menambah layanan pemeriksaan RT-PCR di Stasiun Bekasi dengan jam operasional 06.00 sampai 18.00 WIB. Layanan RT-PCR untuk penumpang berusia di bawah 12 tahun ini disediakan dengan tarif Rp 195 ribu.
"Layanan ini untuk membantu calon penumpang memenuhi persyaratan terkait ketentuan usia di bawah usia 12 tahun wajib melampirkan hasil negatif tes RT-PCR," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam siaran tertulis, Kamis (30/12/2021).
Sebelumnya Daop 1 Jakarta telah membuka layanan RT-PCR di Stasiun Gambir (06.00-21.00 WIB) dan Stasiun Pasarsenen (05.00-22.30 WIB). Sejak dibuka layanan PCR di Stasiun Gambir dan Pasar Senen tercatat telah melayani sekitar 856 calon pengguna.
1. Syarat tes PCR dengan menunjukan kartu identitas
Eva menerangkan untuk dapat melakukan tes PCR di stasiun, calon penumpang harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayar.
"Daop 1 Jakarta mengimbau bagi orang tua atau pendamping dapat mempersiapkan waktu dengan baik dengan memperhitungkan jadwal keberangkatan, pasalnya untuk hasil pemeriksaan RT-PCR membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan pemeriksaan antigen," imbaunya.