Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hore, Per 1 Januari 2022 Biaya Tes Antigen di Stasiun Jadi Rp35 Ribu!

Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen Layani Test RT-PCR Khusus Penumpang KA mulai 23 Desember 2021. (dok. PT KAI)

Jakarta, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan rapid test antigen di stasiun, dari Rp45 ribu menjadi Rp35 ribu. Tarif baru ini akan berlaku mulai 1 Januari 2022 di 83 stasiun yang melayani rapid test antigen.

"Penyesuaian tarif rapid test antigen tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan di masa libur Tahun Baru 2022 ini," ujar VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus, dalam keterangan tertulis, Kamis (30/12/2021).

1. Daftar 83 stasiun yang sediakan tes antigen dengan harga Rp35 ribu

Calon penumpang Kereta Api (KA) membeli alat rapid tes antigen COVID-19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Layanan rapid test antigen di stasiun merupakan hasil sinergi BUMN, antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo, kemudian Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab, serta pihak-pihak lainnya.

Terdapat 83 stasiun yang melayani pemeriksaan rapid test antigen yaitu:

Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bekasi, Cikampek, Karawang, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Purwakarta, Cimahi, Cipendeuy, Ciamis, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Babakan, Brebes, Haurgeulis, Pegadenbaru, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Cepu, Ngrombo, Pemalang.

Kemudian Stasiun Pekalongan, Weleri, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Sidareja, Kebumen, Gombong, Cilacap, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Klaten, Purwosari, Sragen, Wates, Solo Jebres, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Nganjuk, Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, Malang, Wlingi, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Babat, Lamongan, Kepanjen, Wonokromo, Jember, Ketapang, Banyuwangi Kota, Rogojampi, Probolinggo, Kalisetail, Medan, Kisaran, Tanjung Balai, Rantauprapat, Mambangmuda, Tebing Tinggi, Kertapati, Prabumulih, Muaraenim, Lahat, Tebingtinggi, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, Kotabumi, Baturaja, dan Martapura.

2. Sebanyak 126.709 tiket KA jarak jauh laris hingga 2 Januari 2022

Ilustrasi kereta api (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, menjelang masa libur Tahun Baru pada periode 30 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, KAI telah menjual 126.709 tiket KA jarak jauh. Jumlah tersebut setara 41 persen dari total kapasitas 309.294 tempat duduk yang KAI sediakan.

Joni mengatakan jumlah tersebut dapat bertambah dikarenakan penjualan tiket masih berlangsung. Tiket KA pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 dapat dipesan masyarakat melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

KA yang menjadi favorit masyarakat pada periode libur Tahun Baru tersebut adalah KA Airlangga (Pasarsenen-Surabaya Pasarturi PP), KA Kahuripan (Kiaracondong-Blitar PP), KA Bengawan (Pasarsenen-Purwosari PP), KA Jayabaya (Pasarsenen-Malang PP), KA Argo Wilis (Bandung-Surabaya Gubeng PP), dan KA Argo Lawu (Gambir-Solobalapan PP).

"Masyarakat dapat segera melakukan pemesanan tiket karena tiket KA masih tersedia ke berbagai tujuan. Para calon pelanggan agar memperhatikan syarat-syarat naik KA sesuai ketentuan dari pemerintah," ujar Joni.

3. KAI tolak 22.576 pelanggan karena belum lengkapi persyaratan

Ilustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Joni mengimbau pelanggan KAI untuk terus melengkapi persyaratan naik KA di masa Nataru. Di antaranya vaksinasi COVID-19 hingga rapid test antigen bagi pelanggan berusia di atas 12 tahun.

Ia mengatakan, pada periode 17 sampai 29 Desember 2021, KAI telah menolak 22.576 pelanggan karena belum melengkapi persyaratan. Rinciannya yaitu 9.628 orang tidak PCR bagi yang berusia di bawah 12 tahun, 8.983 orang tidak rapid test antigen, 3.864 orang tidak vaksin dosis kesatu atau kedua, 96 orang sakit, dan lima orang tidak membawa masker.

"Dengan semakin terjangkaunya harga tersebut, diharapkan calon pelanggan dapat memanfaatkan layanan tersebut dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," ujar Joni.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Helmi Shemi
EditorHelmi Shemi
Follow Us