Sudah Jadi Budaya di Indonesia, KPK Akui Sulit Berantas Korupsi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut korupsi sudah menjadi budaya di Indonesia. Oleh karena itu, korupsi sulit diberantas.
"Ini di tingkat budaya, sehingga mengakibatkan ini yang menjadi kesulitan oleh KPK, mau berantas tapi yang melakukan terlalu jamak," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dikutip dari YouTube KPK, Senin (2/1/2023).
1. Suap dan gratifikasi kerap terjadi di Indonesia
Ghufron menyebut salah satu budaya korupsi yang kerap terjadi di Indonesia adalah pemberian suap dan atau gratifikasi terhadap penyelenggara negara. Meski begitu, masyarakat tahu bahwa tindakan tersebut terlarang.
"Jadi, masyarakat sendiri bukan menganggap tahu bahwa suap dan gratifikasi itu tabu, tidak boleh. Tapi, ketika ditanya apakah melakukan, masih melakukan," ujar Ghufron.
2. Budaya korupsi sudah masuk ke sektor pendidikan
Budaya korupsi itu bahkan telah masuk ke sektor pendidikan. Sebagai contoh, pada 2022 KPK menangkap tangan mantan Rektor Universitas Lampung, Karomani.
"Jadi menganggap saat ini suap dan gratifikasi sudah lumrah untuk mau sekolah, untuk dapat jabatan, untuk dapat proyek dan lain-lain," ujar Ghufron.
3. Publik dinilai sudah paham dampak korupsi
KPK menilai masyarakat sudah paham dampak buruk korupsi, tapi tidak bisa menghentikannya. Oleh karena itu, KPK juga menggencarkan pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
"Ini menunjukkan apa? Menunjukkan bahwa nilai tentang korupsi itu sebagai sebuah kejelekkan dipahami tapi tidak ditegakkan, itu di banyak tempat termasuk di dunia pendidikan," kata Ghufron.