2.414 Laporan Dugaan Korupsi Tidak Ditindaklanjuti KPK Tahun Ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan setidaknya ada 2.414 laporan dugaan korupsi dari masyarakat yang tidak ditindaklanjuti. Ada sejumlah hal yang membuat KPK tidak menindaklanjuti laporan, seperti tidak lengkapnya bukti permulaan dari pelapor.
"Ini saya juga menjawab beberapa pihak yang mengatakan, 'Itu kan tugas KPK misalnya pencarian data'. Betul, KPK mencari data dan informasi tapi data awal itu dibutuhkan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (29/12/2022).
1. Pelapor wajib tinggalkan kontak yang bisa dihubungi

Ali juga meminta agar pelapor bisa dihubungi. KPK menjamin kerahasiaan pelapor, sehingga diharapkan adanya kontak yang bisa dihubungi.
"Jadi memang ini yang dibutuhkan KPK (pelapor bisa dihubungi)," ujarnya.
2. Ada 4.623 aduan yang diterima KPK tahun ini

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan bahwa lembaganya menerima sekitar 4.623 laporan dugaan kroupsi sepanjang 2022.
Aduan yang masuk ke KPK ini berasal dari berbagai sumber. Sumber penerimaan aduan KPK antara lain e-mail hingga wishtle blowing system yang dibuat oleh Lembaga Antikorupsi di beberapa instansi.
"Ada juga yang datang langsung atau demonstrasi, media sosial, SMS, surat atau fax maupun telepon," kata Johanis.
3. KPK terima aduan terbanyak dari Jakarta

Aduan tersebut berasal dari berbagai daerah. Wilayah terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 585 pengaduan.
Selain Jakarta, daerah dengan aduan terbanyak ke KPK adalah Jawa Barat. KPK mencatat ada 429 aduan dari provinsi pimpinan Gubernur Ridwan Kamil itu.
Lalu, terdapat 379 laporan berasal dari Sumatra Utara. Ini menjadi terbanyak ketiga.
"Jawa Timur 357 pengaduan dan Jawa Tengah 237 pengaduan," ucap Johanis.