Jakarta, IDN Times - Organisasi nonprofit tenaga kerja Indonesia, Migrant CARE mencatat sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di luar negeri.
Apalagi, KPU telah memutuskan untuk menyelenggarakan proses pemungutan suara di luar negeri dengan metode TPS, pos, dan kotak suara keliling yang berdekatan dengan perayaan hari besar Imlek.
Padahal, di empat negara mayoritas pekerja migran, mereka sulit berkontribusi langsung untuk memilih di lokasi TPS. Pekerja migran menyulitkan mereka untuk mendapat izin dari majikan.
“Kami pekerja migran belum tentu dapat berpartisipasi pada hari itu karena majikan belum tentu memberikan fasilitas tersebut. Kalau pun kita mau mengubah dengan metode pos masih harus keluar rumah untuk mendaftar di pos,” kata perwakilan Indonesian Family Network Singapura, Sammy Gunawan, dalam keterangan resmi Migrant CARE, dikutip Rabu (24/1/2024).