Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ilustrasi pemilu. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Jakarta, IDN Times - Organisasi nonprofit tenaga kerja Indonesia,  Migrant CARE mencatat sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di luar negeri.

Apalagi, KPU telah memutuskan untuk menyelenggarakan proses pemungutan suara di luar negeri dengan metode TPS, pos, dan kotak suara keliling yang berdekatan dengan perayaan hari besar Imlek.

Padahal, di empat negara mayoritas pekerja migran, mereka sulit berkontribusi langsung untuk memilih di lokasi TPS. Pekerja migran menyulitkan mereka untuk mendapat izin dari majikan.

“Kami pekerja migran belum tentu dapat berpartisipasi pada hari itu karena majikan belum tentu memberikan fasilitas tersebut. Kalau pun kita mau mengubah dengan metode pos masih harus keluar rumah untuk mendaftar di pos,” kata perwakilan Indonesian Family Network Singapura, Sammy Gunawan, dalam keterangan resmi Migrant CARE, dikutip Rabu (24/1/2024).

1. DPT LN bermasalah padahal sudah terdaftar

400 pekerja pelipatan surat suara dibagi 10 orang per kelompok (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Migrant CARE mencatat, empat negara dengan jumlah populasi pekerja migran terbanyak itu adalah Hong Kong, Taiwan, Singapura, dan Malaysia. Dalam catatan Migrant CARE, ditemukan aduan dari kelompok pekerja migran, salah satunya terkait sulitnya mendapat hak memilih. 

”Dalam empat wilayah ini, kesemuanya di dalam komentarnya mengeluhkan hal yang sama terkait bagaimana suaranya belum terdistribusikan dengan baik atau Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPT LN) juga bermasalah padahal ia (pekerja migran) sudah mendaftar lebih dahulu,” kata Koordinator Pengelolaan Pengetahuan, Data, dan Publikasi Migrant CARE, Trisna Dwi Aresta.

2. Penurunan DPT luar negeri dibandingkan 2019

Ilustrasi cara cek DPT. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Catatan Migrant CARE juga menunjukkan, jumlah DPT di luar negeri semakin tergerus. Ini berbanding terbalik dengan data pengiriman pekerja migran ke luar negeri.

Pada 2019, ada 2.086.285 orang DPT luar negeri. Namun pada 2024 hanya 1.750.474 orang. Hal ini dikhawatirkan menghilangkan hak pilih pekerja migran di luar negeri.

3. Edukasi dan sosialisasi pemilu yang minim

Pelipatan surat suara perdana, masing-masing kelompok pekerja diawasi oleh satu pengawas (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Para pekerja migran tidak pernah diberikan edukasi dan sosialisasi tentang pemilu sejak awal. Hal ini diakui oleh Ketua Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) Hong Kong, Sringatin.

Dia mengungkap, perubahan metode pemungutan suara ini sangat merugikan pekerja migran yang memiliki antusias tinggi untuk terlibat dalam pemungutan suara. 

”Tidak ada informasi untuk pekerja migran di Hongkong bahwa pemungutan suara dilakukan melalui pos, dan dan itu mengejutkan kita semua” ujarnya.

 


Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Curated For You

Editorial Team

Related Article

Tanam Mangrove Tumbuh Ekonomi04 Nov 2026, 23:25 WIB