Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, seluruh pelayanan publik di Kementerian Hukum akan berbasis digital. Supratman mengatakan, hal itu akan diimplementasikan pada 2025.
“Kementerian Hukum sudah mencanangkan sebuah transformasi. Kami bertekad di tahun 2025, seluruh layanan di Kementerian Hukum sudah berbasis digital,” kata Supratman dalam kegiatan refleksi akhir tahun 2024 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (16/12/2024).