Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (IDN Times/Tata Firza)

Intinya sih...

  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan seluruh pelayanan publik di Kementerian Hukum akan berbasis digital pada 2025.
  • Digitalisasi layanan diharapkan memudahkan akses masyarakat dan menjadi pelopor keterbukaan informasi publik.
  • Kolaborasi antar kementerian ditingkatkan untuk memastikan pembangunan hukum berjalan selaras dengan kebutuhan negara dan harapan rakyat.

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, seluruh pelayanan publik di Kementerian Hukum akan berbasis digital. Supratman mengatakan, hal itu akan diimplementasikan pada 2025.

“Kementerian Hukum sudah mencanangkan sebuah transformasi. Kami bertekad di tahun 2025, seluruh layanan di Kementerian Hukum sudah berbasis digital,” kata Supratman dalam kegiatan refleksi akhir tahun 2024 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (16/12/2024).

Editorial Team

EditorSunariyah
EditorAryodamar

Tonton lebih seru di