Jakarta, IDN Times - Sebanyak 32,1 persen responden dalam survei yang dilakukan Indikator menyatakan pemberantasan korupsi di Indonesia buruk. Kemudian 27,7 persen di antaranya menyatakan sedang.
Sedangkan yang menyatakan baik ada 25,7 persen, sangat buruk 4,8 persen, sangat baik ada 3,6 persen. Sisanya, 6,2 persen tidak menjawab/tidak tahu.
Survei ini dilakukan pada 6-11 Desember 2021 dengan jumlah responden sebanyak 1.220 orang. Metode yang digunakan dalam survei ini multistage randong sampling, margin of error 2,9 persen.