Survei Indikator: Responden Nilai Pemberantasan Korupsi RI Buruk

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 32,1 persen responden dalam survei yang dilakukan Indikator menyatakan pemberantasan korupsi di Indonesia buruk. Kemudian 27,7 persen di antaranya menyatakan sedang.
Sedangkan yang menyatakan baik ada 25,7 persen, sangat buruk 4,8 persen, sangat baik ada 3,6 persen. Sisanya, 6,2 persen tidak menjawab/tidak tahu.
Survei ini dilakukan pada 6-11 Desember 2021 dengan jumlah responden sebanyak 1.220 orang. Metode yang digunakan dalam survei ini multistage randong sampling, margin of error 2,9 persen.
1. Kondisi keamanan dan penegakan hukum
Meski menilai pemberantasan korupsi buruk, namun responden mengaku kondisi keamanan di Indonesia masih baik sebesar 53,2 persen. Kondisi sedang 29,5 persen.
Responden yang menyatakan kondisi keamanan di Indonesia buruk ada 10,8 persen, sangat baik 4,8 persen, sangat buruk 0,6 persen dan tidak menjawab/tidak tahu 1,2 persen.
Untuk penegakan hukum hukum nasional, reponden juga masih mengapresiasi dengan menyatakan baik 38,4 persen, sedang 31,9 persen. Kemudian yang menyatakan buruk ada 21,2 persen, sangat buruk 2,8 persen, sangat baik 2,6 persen, tidak menjawab/tidak tahu 3 persen.