Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor KUA Kecamatan Peterongan. Zainul Arifin

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama menggelar survei mengenai Indeks Kepuasan Layanan (IKL) Kantor Urusan Agama (KUA) pada 2023. Hasilnya, kepuasan masyarakat terhadap layanan KUA rata-rata di angka 83,257. Artinya, masuk kategori sangat baik (di atas 80).

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, rata-rata nasional skor tersebut juga mencapai tingkat signifikan sebesar 83,80 yang menandakan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang disediakan oleh KUA tetap tinggi.

"Berdasarkan survei ini, kami melihat revitalisasi KUA yang diinisiasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan efektif dan akan ditingkatkan pada 2024," ujar Bowo panggilan Akrab Bowo, yang dikutip Senin (20/11/2023).

1. Survei untuk menilai efektivitas dan efisiensi pelayanan KUA kecamatan secara nasional

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo (Dok. Kemenag)

Sementara itu, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno mengatakan, survei Indeks Kepuasan Layanan KUA dilakukan untuk menilai efektivitas dan efisiensi pelayanan KUA kecamatan secara nasional.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 34 Tahun 2016, KUA Kecamatan memiliki fungsi pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah dan rujuk, serta berbagai tugas lainnya terkait keluarga, masjid, hisab rukyat, agama Islam, zakat, dan wakaf.

"Hasil survei menunjukkan bahwa pelayanan pencatatan nikah di KUA pada 2023 mendapatkan penilaian sangat baik, dengan skor 83,257. Skor tersebut mencapai tingkat signifikan sebesar 83,80, menandakan tingkat kepuasan masyarakat yang tetap tinggi terhadap layanan yang disediakan oleh KUA," jelas Suyitno.

 

2. Hasil survei merekomendasikan revitalisasi KUA dilanjutkan

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di