Selain Surya Anta, lima tersangka lainnya dikabarkan mengalami penurunan kesehatan. Mereka adalah Dano Tabuni yang mengidap benjolan besar di bagian dahi, Ambrosius Mulait menderita sakit gigi dan Issay Wenda mengalami sakit maag. Sementara Charles Kosay dan Erina Elopere, hanya mengalami penurunan kesehatan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono sebelumnya menjelaskan peran enam tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8) lalu.
Menurut Argo, sebelum aksi dilakukan, para tersangka sudah mengadakan tiga kali pertemuan. Pertemuan itu diinisiasi oleh Surya.
"Intinya bahwa tersangka PSG (Surya Anta) ini dia sebagai inisiator, sebagai narator, sebagai penghubung media asing yang intinya, untuk mengangkat isu kemerdekaan Papua dengan referendum," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/9) lalu.
Para tersangka ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Keenamnya dijerat dengan pasal makar yang tercantum dalam Pasal 106 dan 110 KUHP.