Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Sekjen NasDem, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketua Umum NasDem, Surya Paloh memastikan akan memberikan bantuan hukum untuk Johnny.
"Bantuan hukum wajib, kawan-kawan di luar partai meminta bantuan hukum kami kasih, apalagi Sekretaris Jenderal Partai NasDem," ujar Surya Paloh dalam konferensi pers di NasDem, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Surya meminta penyidik Kejagung untuk transparan dalam memproses kasus Johnny Plate. Surya mengaku sedih dengan ditetapkannya Johnny sebagai tersangka.
"Ada kesedihan, kepedihan hati, tidak seperti biasanya, saya memahami kasus seperti ini bukan pertama kali, tapi apa yang terjadi kepada sekjen DPP NasDem, saudara kami Johny Plate, saya sampaikan sekali lagi, kami berduka," ucap dia.
Lebih lanjut, Surya meminta kepada seluruh jajarannya di NasDem untuk tidak terprovokasi dengan apa yang terjadi. Dia meminta jajaran NasDem fokus bekerja.
"Kepada Partai NasDem, saya sudah ingatkan seluruh stakeholder untuk tetap bekerja seperti biasa, tidak mudah terprovokasi jangan kasih tempat siapapun yang mencoba adu domba satu sama lain, karena kita lebih kedepankan komitmen kita untuk stabilitas nasional," kata dia.
Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo periode 2020-2022. Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa ketiga kalinya pada hari ini, Rabu (17/5/2023).