Surya Paloh Terima Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh menyebut, pihaknya menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024. Menurutnya, keputusan ini final dan mengikat.
"Saya pikir bagi Nasdem ini adalah keputusan final dan mengikat (soal sengketa Pilpres 2024) bagi seluruh prosedur hukum yang kita miliki di negeri ini," ujar Surya di Nasdem Tower, Senin (22/4/2024).
Surya juga berujar, sejatinya saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai capres dan cawapres terpilih, sejatinya dia sudah menerima itu.
Namun, di sisi lain, Surya mengaku tetap membantu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk menyuarakan keadilan di MK. Dia menghargai proses pencarian keadilan yang dilakukan Anies dan Cak Imin.