Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Syahrul Yasin Limpo jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). ( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Syahrul Yasin Limpo jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). ( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Intinya sih...

  • SYL meminta anak buahnya membayar biduan Nayunda Nabila karena bayarannya terlalu rendah
  • SYL mengaku tidak memberikan uang kepada bawahannya untuk membayar Nayunda
  •  
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengakui pernah meminta anak buahnya untuk membayar biduan Nayunda Nabila. Hal itu ia ungkapkan ketika menjadi saksi mahkota dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Pernah, tapi itu terkait dengan mereka nyanyi dan bayarannya terlalu rendah. Ada complain dari keluarganya dan saya minta Pak Kasdi dan saya teruskan. Kalau tidak salah, WA," ujar Syahrul, Senin (24/6/2024).

1. SYL tak beri uang ke bawahannya untuk Nayunda

Syahrul Yasin Limpo jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). ( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jaksa kemudian mencecar SYL perihal uang untuk membayar Nayunda. Syahrul mengaku tak memberikan uang pada bawahannya.

"Saksi tidak memberi uang kepada Kasdi dan Hatta untuk memberi kepada Nayunda?" tanya jaksa.

"Tidak, karena ini terkait dengan hasil nyanyi. Dia kerja," jawab Syahrul.

2. Nayunda mengaku dikirimi uang Rp25 juta

Pedangdut Nayunda Nabila bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sidang lanjutan Mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wpa.

Dalam persidangan sebelumnya, Nayunda mengakui bahwa ia dikirimi uang Rp25 juta dari bawahan Syahrul Yasin Limpo. Uang itu diterima dari mantan Sekjen Kementan yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini, Kasdi Subagyono.

"Jadi tiba-tiba aja dikirim bukti transferan. Terus saya bilang, 'terima kasih Pak Kasdi.' Terus katanya, 'makasih sama Bapak,' makasih Pak. Saya gak tanya-tanya lebih lanjut soalnya," ujar Nayunda pada sidang Rabu, 29 Mei 2024.

3. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Syahrul Yasin Limpo jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). ( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Editorial Team

EditorAryodamar