Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Syahrul Yasin Limpo jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). ( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Intinya sih...

  • Syahrul Yasin Limpo membantah perintahkan pengumpulan uang, dengan alasan malu minta-minta.
  • Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi senilai Rp44,5 miliar bersama mantan Sekjen Kementan dan Direktur Alat Mesin Pertanian.
  • KPK terus usut dugaan pencucian uang, memeriksa saksi-saksi dan memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo.

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah keterangan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, yang menyebut dia memerintahkan pengumpulan sejumlah uang. Hal itu disampaikan Syahrul dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Saya ingin sedikit menolak Pak Kasdi, minta maaf. Saya merasa tidak pernah memerintahkan, baik kita berdua maupun ada Hatta, Imam, atau siapapun untuk cari uang, kumpul-kumpul uang, sharing-sharing, saya tolak itu. Dan di persidangan ini harus jelas, saya tolak. Saya tidak biasa melakukan hal seperti itu," ujar SYL, Rabu (19/6/2024).

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di