Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan mempermudah masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat maupun kereta api. Rencananya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi tidak diperlukan lagi sebagai syarat bepergian menggunakan moda transportasi tersebut.
Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan meski tidak mempunyai smartphone, masyarakat tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya.
"Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket. Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),'' ucapnya dalam siaran tertulis dikutip laman kemkes.go.id, Senin (27/9/2021).