Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan tunjangan insentif guru madrasah non-Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dana tersebut sudah dikirim melalui rekening bank penyalur.
"Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS sudah mulai dicairkan. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur tunjangan,” ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Muhammad Zain, dilansir dari laman Kemenag, Minggu (3/10/2021).