Surabaya, IDN Times - Matahari yang terik di Surabaya tidak menyurutkan niat banyak warga untuk mengurus formulir A5 hari ini, Kamis (4/4). Mereka memanfaatkan kesempatan perpanjangan pengurusan formulir A5 agar bisa mencoblos pada Pilpres 2019, 17 April mendatang.
Namun, tak sedikit warga yang justru kecewa karena ternyata KPU di Jakarta dengan KPU di daerah, khususnya di Surabaya, beda suara terkait persyaratan untuk mengurus formulir A5 untuk pindah tempat memilih atau pindah TPS.
IDN Times mengalami langsung bagaimana sulitnya mengurus formulir A5 di KPU Kota Surabaya. Pada hari pemungutan suara, 17 April, saya ditugaskan untuk meliput ke Jakarta sehingga saya pun segera mengurus formulir A5 untuk bisa pindah TPS.
Namun ternyata formulir itu tidak serta merta saya dapatkan, karena petugas KPU Kota Surabaya menilai pekerjaan saya tidak termasuk dalam syarat yang boleh mengurus formulir A5. Kok bisa?