Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bus TransJakarta di Koridor 1. (Dok. PT TransJakarta)

Intinya sih...

  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif spesial transportasi umum Rp1 pada 31 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025.
  • Tarif tersebut berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, sedangkan layanan lain tetap dengan tarif awal.
  • PT KAI memperpanjang jam operasional LRT Jabodebek hingga lewat tengah malam saat pergantian tahun baru 31 Desember 2024.

Jakarta, IDN Times – Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan kado istimewa bagi warga Jakarta dan sekitarnya. 

Pemprov DKI akan memberikan tarif spesial untuk transportasi umum seperti TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta yang dapat dinikmati hanya dengan tarif Rp1 pada 31 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025.  

Editorial Team

Tonton lebih seru di