Jakarta, IDN Times - Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (30/3/2021). Sidang ini beragendakan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum dalam tiga perkara berbeda.
Pantauan IDN Times di lokasi, pintu PN Jakarta Timur tertutup rapat bagi warga maupun jurnalis. Para jurnalis yang hadir di lokasi hanya boleh berada di tepi jalan.