Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerima perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin SPSI Jakarta Timur di kantornya, Kamis (17/11/2021).
Namun, Anies tidak dapat mengakomodir permintaan para buruh yang ingin angka Upah Minimum Provinsi (UMP) naik sebesar 3,57 persen.
“Untuk menaikkan UMP ada ketentuan yang harus ditaati, tapi untuk yang menurunkan biaya hidup kita bisa membantu di situ,” kata Anies, di Pendopo Balai Kota, DKI Jakarta.