Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Susianawati mengungkapkan dokter Q tidak mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Seperti diketahui, kasus KDRT menimpa seorang istri asal Bogor, Jawa Barat yakni QUR (37) oleh suaminya Willy Sulistio. Dokter Q kabur dari rumahnya karena mengalami KDRT berulang dari Willy dalam keadaan tengah hamil.
“Ketika kemarin ada wacana bahwa dr Q akan cabut laporannya itu dengan pendampingan dengan kita beri pemahaman-pemahaman itu ditunda, akhirnya keberanian untuk melanjutkan kasus ini pada proses penegakkan hukum,” kata dia saat ditemui di kantor KemenPPPA, Jakarta, Selasa (28/11/2023).