Karawang, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyatakan hingga saat ini tidak ada pembahasan resmi atau pengajuan terkait percepatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dia menegaskan tidak ada proposal yang diajukan untuk merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada guna memungkinkan percepatan waktu pelaksanaan Pilkada.
“Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pengajuan di DPR,” kata Jokowi usai meninjau Pasar Baru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).