Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka dugaan penipuan berkedok trading Quotex Doni Salmanan akhirnya menyampaikan permohonan maaf setelah resmi menggunakan baju tahanan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyita beberapa aset Doni Salmanan, tersangka dugaan penipuan berkedok trading Quotex, senilai Rp64 miliar.

Dittipidsiber, Brigjen Pol Asep Edi, mengatakan hingga kini aset crazy rich Bandung itu sebanyak 97 barang bukti.

“Total estimasi BB (barang bukti) yang berhasil dilakukan penyitaan kurang lebih Rp64 miliar,” ujar Asep di Mabes Polri, Selasa (15/3/2022).

Sebelumnya, Doni menyampaikan permohonan maaf setelah resmi mengenakan baju tahanan. Ia menyampaikan permohonan maaf di depan barang bukti berupa kendaraan mewah hingga tumpukan uang tunai.

Editorial Team

Tonton lebih seru di