Setelah Porche dan Moge, Bareskrim Sita Lamborghini Doni Salmanan

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menyita aset milik tersangka Quotex, Doni Salmanan, berupa mobil Lamborghini Huracan berwarna biru.
Lamborghini itu tiba di Bareskrim Polri pada Senin (14/3/2022) sekitar pukul 13.15 WIB. Lamborghini milik crazy rich Bandung itu langsung diparkirkan di samping Porsche yang telah disita sebelumnya oleh penyidik.
Setelah terparkir dengan rapih, polisi langsung memberi garis polisi mengitari mobil berplat B 8888 YUU itu.
1. Berikut daftar aset yang telah disita Bareskrim Polri

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengatakan aset sementara yang telah disita mencapai Rp60 miliar. Aset yang disita mulai dari mobil Porsche Carrera hingga celana Doni Salmanan.
“Ada juga celana yang masuk kategori mahal, topi, tas yang masuk barang mahal juga ada juga 20 buku terkait trading, dan 3 CPU,” ujar Gatot di Mabes Polri, Senin (14/3/2022).
1 unit rumah di wilayah Soreang
1 unit rumah di Kota Bandung
1 unit kendaraan Porche
2 unit kendaraan Honda CRV
1 unit kendaraan Fortuner
2 unit Kawasaski Ninja
1 unit kendaraan Motor BMW
1 unit Ducati Super
5 unit kendaraan motor Yamaha Geer
1 unit kendaraan bermotor KTM
1 unit kendaraan motor MSI
1 buat laptop Macbook Pro
1 buku tabungan atas nama DS
2 buku tabungan atas nama DNF
1 buah kartu debit
4 pasangan sepatu bernilai tinggi
1 buah jam tangan Hermes
11 baju kategori barang mahal
2. Total aset Doni Salmanan yang disita mencapai Rp60 miliar

Gatot menjelaskan, aset sementara yang telah disita mencapai puluhan miliar. Ia memastikan, penyidik akan terus melakukan tracing aset sehingga diperkirakan jumlahnya akan terus bertambah.
“Sementara totalnya sekitar Rp60 miliar kemungkinan akan bertambah,” ujar Gatot.
3. Penyidik telah memeriksa 28 saksi

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 28 saksi dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading Quotex, Doni Salmanan. Dengan rincian 20 saksi dan 8 saksi ahli, yaitu 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE, 3 ahli pidana, dan 1 ahli investasi.
Gatot mengatakan, seharusnya saksi yang telah diperiksa berjumlah 30 dengan dua saksi lainnya yaitu istri Doni Salmanan, Dinan Nur Fajrina, dan manager Doni Salmanan, berinisial EJS pada hari ini.
“Manajer DS, yaitu saudara EJS dan istri DS belum memenuhi panggilan penyidik hari ini dan akan dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Gatot.