Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit meluncurkan Desk Ketenagakerjaan pada Senin (20/1/2025). Desk ini nantinya berada di Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
Kapolri menjelaskan, Desk Ketenagakerjaan ini hadir sebagai bentuk keberpihakan Polri terhadap permasalahan ketenagakerjaan.
“Desk Ketenagakerjaan ini bisa menjadi salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa industri, sengeketa tenaga kerja antara perusahaan dan tenaga kerja, dengan melalui proses yang sudah kita siapkan tahapan-tahapannya,” kata Kapolri di Bareskrim Polri.
“Mulai dari tahapan laporan, kemudian kita laksanakan gelar, dilanjutkan dengan kegiatan mediasi dan kalau kemudian ini juga tidak terjadi maka pilihan penegakan hukum sebagai ultimum remedium,” lanjutnya bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.