Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tarif TransJabodetabek Rp10.000, DPRD DKI Minta Bodetabek Ikut Menanggung
Transjabodetabek (kotabogor.go.id)
  • Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli meminta pemerintah daerah Bodetabek ikut menanggung biaya layanan TransJabodetabek terkait rencana kenaikan tarif menjadi Rp10.000.
  • Dewan Transportasi Kota Jakarta mengusulkan kenaikan tarif dari Rp3.500 menjadi Rp10.000 berdasarkan kajian penyesuaian tarif dan tetap mendorong peningkatan kualitas layanan transportasi umum.
  • DTKJ menilai usulan tarif baru didasarkan pada asas keadilan karena jarak tempuh TransJabodetabek lebih panjang dibandingkan layanan dalam kota Jakarta.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Bus TransJabodetabek mau naik harganya jadi sepuluh ribu rupiah. Dulu cuma tiga ribu lima ratus. Ada Pak Taufik dari DPRD bilang, kota Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi juga harus bantu bayar biayanya. Tapi dia takut orang luar Jakarta jadi malas naik bus karena mahal. Sekarang mereka masih bahas soal harga baru itu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Rencana pembahasan tarif TransJabodetabek menunjukkan semangat kolaborasi antara Jakarta dan daerah penyangga untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih adil dan berkelanjutan. Usulan DTKJ menekankan pentingnya asas keadilan serta peningkatan kualitas layanan, sementara dorongan DPRD agar Bodetabek turut bertanggung jawab mencerminkan upaya membangun komitmen bersama demi pelayanan publik yang lebih seimbang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli (MTZ) menyarankan, rencana kenaikan tarif bus TransJabodetabek sebesar Rp10.000 dibahas bersama pemerintah daerah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

"Saya menyarankan untuk Transjabodetabek, Jakarta perlu duduk bersama Pemerintah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi supaya mereka juga ikut bertanggung jawab terhadap biaya layanan Transjakarta. Kemudian untuk Transjabodetabek Rp10.000. Saya lebih condong kalau ini dikerjakan bersama pemerintah daerah sekitar," ucap Taufik saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).

1. Usulan tarif Rp10 ribu dikhawatirkan jadi beban

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan layanan baru Transjabodetabek T31 dengan rute Blok M–Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Halte PIK 2, Tangerang, Banten, pada Kamis (22/5/2025). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Taufik khawatir usulan kenaikan tarif Transjabodetabek dari Rp3.500 menjadi Rp10.000 ribu menjadi beban warga di luar Jakarta, sehingga enggan beralih ke kendaraan umum.

"Kalau Jakarta sendiri yang menetapkan Rp10.000, saya khawatir tujuan awal mengurangi kendaraan pribadi dari luar kota tidak tercapai, lumayan Rp10.000 mahal bagi warga yang setiap hari dari luar kota ke Jakarta," katanya

2. DTKJ usul tarif Transjabodetabek jadi Rp10 ribu

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan layanan baru Transjabodetabek T31 dengan rute Blok M–Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Halte PIK 2, Tangerang, Banten, pada Kamis (22/5/2025). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan, tarif layanan TransJabodetabek naik dari Rp3.500 menjadi Rp10.000. Usulan tersebut muncul dari kajian penyesuaian tarif transportasi umum yang dibahas melalui dialog publik.

Ketua DTKJ Sugihardjo mengatakan, usulan penyesuaian tarif bukan berarti pemerintah tidak lagi memberikan subsidi bagi layanan TransJabodetabek, tapi mendorong warga penyangga beralih ke transportasi umum.

"Yang sudah berlaku ini dari tahun 2005 sampai 2021 semuanya Rp3.500 kan untuk BRT TransJakarta, untuk juga yang ke mana, Blok M ke Bandara, terus juga untuk TransJabodetabek. Kita mendorong penyesuaian tarif tapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan. Nah ini kami sudah usulkan," ucap Sugihardjo.

3. Jarak Jabodetabek lebih panjang

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan layanan baru Transjabodetabek T31 dengan rute Blok M–Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Halte PIK 2, Tangerang, Banten, pada Kamis (22/5/2025). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Ia menjelaskan, DTKJ menggunakan asas keadilan atau fairness dalam menyusun usulan tarif karena jarak tempuh layanan TransJabodetabek jauh lebih panjang dibanding layanan di dalam Jakarta.

"Dalam hal ini kita pakai asas fairness karena jaraknya dari Jabodetabek ke Jakarta kan jauh lebih panjang. Jadi kilometer tempuhnya lebih panjang. Kalau biayanya sama, itu tidak fair," ujarnya.

Editorial Team

Related Article