Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan memberikan tarif spesial bagi para pengguna transportasi publik. Ini diberikan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Kota Jakarta yang jatuh pada Sabtu (22/6/2024).
Bagi pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT hanya membayar tarif Rp1 selama dua hari, yakni pada hari ini hingga besok, Minggu (23/6/2024).