Jakarta, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta telah melakukan penataan penduduk sesuai domisili.
Hal itu karena masih terdapat ketidaksesuaian antara lokasi domisili para penduduk sebenarnya dengan administrasi kependudukan yang tercatat.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan, perpindahan penduduk dari daerah ke Ibu Kota terjadi karena Jakarta memiliki fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi, perumahan, dan hiburan yang lengkap.
"Selain itu, Jakarta juga memiliki jaminan sosial lebih baik, jumlah lapangan kerja lebih besar, serta harapan hidup tinggi," kata Budi, dikutip dari siaran pers, Senin (15/1/2024).