Jakarta, IDN Times - Tempat Karaoke dan Bar milik musisi Ahmad Dhani, Masterpiece di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (7/8/2020) diduga melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta Bambang Ismadi membenarkan hal tersebut. Menurut Bambang, Masterpiece beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
"Kami datang Jumat (7/8/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB, di pintu depan sepi namun dijaga security. Ketika kami berhasil masuk, kami temukan ada satu lantai yang beroperasi dengan sekitar lima orang di dalam satu ruangan. Langsung kami buat BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Bambang seperti dilansir ANTARA, Minggu (9/8/2020).