Jakarta, IDN Times - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kepolisian akan mensosialisasikan penerapan kembali ganjil-genap di Jakarta selama tiga hari pertama. Artinya, mulai Senin 3 Agustus hingga Rabu 5 Agustus 2020, pelanggar ganjil-genap tidak akan ditilang.
"Tetapi di Kamisnya, tanggal 6 berbarengan selesainya operasi patuh, baru kita melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan ganjil-genap ini, baik secara manual maupun elektronik," kata Sambodo di depan Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia (HI), Minggu (2/8/2020).