Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ganjil-Genap di DKI Bakal Berlaku Sepanjang Hari Jika Hal Ini Terjadi

Ganjil-Genap di DKI Bakal Berlaku Sepanjang Hari Jika Hal Ini Terjadi
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo (IDN Times/Aryodamar)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penerapan kembali ganjil-genap di ibu kota, merupakan salah satu bentuk rem darurat yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, hasil evaluasi menyebutkan mobilitas orang dan kendaraan di Jakarta masih tinggi.

"Kebijakan pembatasan ganjil-genap ini menjadi emergency break yang ditetapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta di tengah-tengah pandemik COVID-19. (Tujuannya) untuk mengingatkan kembali warga bahwa kita jangan melakukan mobilitas (dan) tetap tinggal di rumah, sehingga kita dapat segera mengatasi dan mencegah wabah ini lebih cepat," kata Syafrin di depan Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (3/8/2020).

  1. 1. Penerapan ganjil-genap di tengah pandemik COVID-19 karena meningkatnya klaster perkantoran

    Ilustrasi bekerja di kantor. (IDN Times/Panji Galih Aksoro)
    Ilustrasi bekerja di kantor. (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

    Selain mobilitas tinggi, Syafrin mengatakan, alasan penerapan kembali ganjil-genap karena meningkatnya klaster COVID-19 di perkantoran. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta menerapkan opsi ganjil-genap sudah berdasarkan kajian.

    "Berdasarkan kajian, setelah SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) ditiadakan, maka tidak ada lagi instrumen pembatasan pergerakan orang di Jakarta, seluruh warga seolah-olah dapat melakukan mobilitas. Untuk itu kita menerapkan ganjil-genap," kata dia.

  2. 2. Pemprov DKI Jakarta bisa saja menerapkan ganjil-genap sepanjang hari

    IDN Times/Gregorius Aryodamar P
    IDN Times/Gregorius Aryodamar P

    Bahkan, Syafrin menegaskan, Pemprov DKI Jakarta bisa saja menerapkan ganjil-genap sepanjang hari. Namun, hal itu harus didasari dengan evaluasi Pemprov DKI yang menyebutkan kebijakan ganjil-genap di tengah pandemik, tidak berpengaruh dalam menekan mobilitas masyarakat.

    "Tiap hari kami lakukan analisa dan evaluasi dan kami laporkan kepada gubernur dan dibawa ke Forkompimda, seperti Kamis kemarin dan diputuskan bersama," kata dia.

  3. 3. Daftar 25 ruas jalan yang menerapkan ganjil-genap

    Sejumlah kendaraan memadati ruas jalan di kawasan Semanggi, Jakarta, Selasa (19/5). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
    Sejumlah kendaraan memadati ruas jalan di kawasan Semanggi, Jakarta, Selasa (19/5). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

    Kebijakan ganjil-genap mulai diterapkan lagi bagi kendaraan roda empat pada Senin (3/8/2020) di 25 ruas jalan ibu kota. Berikut daftarnya:

    1. Jalan Medan Merdeka Barat
    2. Jalan MH Thamrin
    3. Jalan Jenderal Sudirman
    4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
    5. Jalan Gatot Subroto
    6. Jalan MT Haryono
    7. Jalan HR Rasuna Said
    8. Jalan DI Panjaitan
    9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
    10. Jalan Pintu Besar Selatan
    11. Jalan Gajah Mada
    12. Jalan Hayam Wuruk
    13. Jalan Majapahit
    14. Jalan Sisingamangaraja
    15. Jalan Panglima Polim
    16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
    17. Jalan Suryopranoto
    18. Jalan Balikpapan
    19. Jalan Kyai Caringin
    20. Jalan Tomang Raya
    21. Jalan Pramuka
    22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
    23. Jalan Kramat Raya
    24. Jalan Stasiun Senen
    25. Jalan Gunung Sahari

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More