Jakarta, IDN Times- Polda Metro Jaya bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta telah memutuskan nasib aktor berdarah Arab, Riza Shahab, atas kasus penyalahgunaan obat. Berdasarkan hasil pertimbangan BNP DKI Jakarta, yang bersangkutan diizinkan untuk menjalani rawat jalan atau rehabilitasi.
“Sesuai apa yang kami sampaikan kemarin, bahwa dari keenam tersangka ini, sudah dilakukan assesment di BNNP DKI. Hasilnya adalah menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali terhitung tanggal 16 April sampai 16 Mei.
Ini sah surat dari BNNP DKI dan kita harus mentaatinya. Jadi yang bersangkutan bisa kembali,” beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (16/4).