Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK resmi menahan Andhi Pramono pada Jumat (7/7/2023). (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, memakai rekening orang lain dalam menerima fee rokok ilegal. Namun, KPK belum mengungkapkan siapa sosok orang lain yang dimaksud tersebut.

"Ada pihak lain. Kami temukan faktual di lapangannya, digunakan bukan oleh pemilik rekening, tapi oleh tersangka AP," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (17/7/2023).

1. KPK akan dalami dugaan tersebut

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, KPK tidak bisa sembarangan menindaklanjuti dugaan Andhi Pramono menggunakan rekening orang lain. Sebab, hal itu perlu pembuktian.

"Ini saya kira perlu pendalaman lebih lanjut karena kalau kita bicara transaksi melalui rekening, pasti, kami harus buktikan uang-uang itu dikuasai tersangka AP," ujarnya.

2. Andhi Pramono diduga terima gratifikasi Rp28 miliar

Editorial Team

Tonton lebih seru di