Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo didakwa menerima suap senilai Rp24,6 miliar dan 77 ribu dolar Amerika Serikat. Meski begitu, Edhy mengaku tak bersalah.
"Saya dari awal ketika masuk sini (KPK), saya tidak bersalah. Cuma, saya bertanggung jawab atas yang terjadi kementerian saya, saya tidak akan lari dari tanggung jawab saya," ujar Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).