Jakarta, IDN Times - Seorang siswi taman kanak-kanak (TK) berusia 5 tahun di Mojokerto, Jawa Timur mengalami pemerkosaan yang pelakunya juga masih berusia anak, yakni 8 tahun. Pemerkosaan ini dilakukan sebanyak lima kali sejak 2022.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) lewat tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) sudah berkooordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Timur dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto. Mereka berkomitmen bakal mengawal dan memperhatikan pemenuhan hak-hak korban.
“Kami turut prihatin dan sangat menyesalkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Tidak hanya korban, tetapi ketiga pelaku juga masih berusia anak, yaitu 8 tahun. Kami mendapatkan laporan bahwa perbuatan para pelaku sudah sejak tahun 2022 dan sekitar lima kali," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, di Jakarta (20/1/2023).