Jakarta, IDN Times - Penunjukan Donny Andy S. Saragih sebagai Direktur Utama (Dirut) TransJakarta dicabut pada Senin (27/1), padahal dia baru ditunjuk pada Kamis (23/1). Hal ini berkaitan dengan kasus yang menjerat Donny sebagi terpidana kasus penipuan.
"Donny Andy S. Saragih dibatalkan dari penunjukannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT
Transportasi Jakarta (Transjakarta) pada Senin 27 Januari 2020," kata Kepala BP BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (27/1).
Keputusan ini diambil berdasarkan mekanisme keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham PT TransJakarta.