Anak Pembunuh Ibu di Depok Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Depok, IDN Times - Polsek Cimanggis berhasil membongkar misteri satu keluarga bersimbah darah yang dialami di wilayah Tapos, Kota Depok. Dalam insiden yang terjadi Kamis (10/8/2023) itu, sang ayah, AM, mengalami luka di lengan dan kepala. Sementara, Istrinya SW meninggal dunia.
Dugaan polisi, sang anak, Rifki Azis Ramadhan, menjadi tersangka dalam kasus ini. Benar saja, setelah ditelusuri dari keterangan lima saksi, Rifki terbukti menjadi tersangka atas peristiwa ini.
"Menetapkan Rifki sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan," ujar Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharjo, kepada IDN Times, Jumat malam (11/8/2023).
1. Ibunya ditusuk tersangka sebanyak 50 kali
Arief menuturkan, tersangka terlebih dahulu membunuh ibunya yang sedang duduk di meja makan. Tersangka menusuk ibunya dengan pisau ke bagian organ vital sebanyak 50 kali.
"Tersangka menusuk menggunakan pisau, mengenai leher, kemudian dada, paha, yang tentunya mengenai organ vital korban," tutur Arif.
Setelah membunuh ibunya, sekitar 15 menit kemudian, tersangka melihat ayahnya memasuki area dalam rumah. Saat ayahnya masuk ke dalam rumah, tersangka langsung menyerang ayahnya menggunakan golok pada bagian tumpul golok tersebut.
"Langsung melakukan pembacokan dengan golok, namun awalnya tersangka menggunakan bagian tumpul di bagian kepala," kata Arief.