Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan Ketua Kelompok Masyarakat di Jawa Timur sebagai saksi. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur 2021-2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi yang diperiksa antara lain Mohammad Arifin (Ketua Kelompok Masyarakat Antang), Suyono (Ketua Kelompok Masyarakat Maju), Abdul Jalal (Ketua Kelompok Masyarakat Abadi Jaya), Ahmad Faizal (Ketua Kelompok Masyarakat Sinar Jaya).
Lalu Abdu Syairi (Ketua Kelompok Masyarakat Sentosa), Nihar Ketua Kelompok Masyarakat Damai), Mohammad Asmu'ei (Ketua Kelompok Masyarakat Permata), dan Zainal Abidin (Ketua Kelompok Masyarakat Rukun Abadi).
"Penyidik mendalami terkait dengan proses pengajuan proposal, proses pencairan dan penggunaan dana hibah untuk kelompok masyarakat," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (4/2/2025).