Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tersangka Mutilasi Depok Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Nathan Manaloe)
  • Polisi menetapkan Saepullah sebagai tersangka dalam kasus mutilasi Kunaefi di Depok.
  • Saepullah dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan atau pembunuhan setelah penyelidikan Polda Metro Jaya.
  • Polisi menangkap Saepul di Panimbang setelah identifikasi korban, laporan orang hilang, dan keterangan saksi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kamu mengikuti perkembangan penanganan kasus Depok?
Vote Now
23 Juli 2026

Saepul mengaku berkenalan dengan Kunaefi melalui media sosial sebelum bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung. Pertemuan itu berujung cekcok.

25 Juli 2026

Istri korban melaporkan suaminya yang tidak kunjung pulang sebagai orang hilang ke Polres Metro Depok.

Selasa (4/8/2026)

Seorang warga melihat karung di Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, dan membakarnya karena mengira berisi sampah. Setelah melihat bagian tubuh manusia, temuan itu dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas.

Jumat (7/8/2026)

Kompol Dimitri Mahendra Kartika menyatakan Saepullah telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan atau pembunuhan.

Saat ini

Saepul telah diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kamu mengikuti perkembangan penanganan kasus Depok?
Vote Now
  • What?
    Polisi menetapkan Saepullah sebagai tersangka mutilasi Kunaefi dan menjeratnya dengan Pasal Pembunuhan Berencana dan atau pembunuhan.
  • Who?
    Saepullah atau Saepul, Kunaefi, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polsek Pancoran Mas, dan Tim Inafis Polres Metro Depok.
  • Where?
    Karung ditemukan di Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Saepul ditangkap di Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
  • When?
    Pertemuan terjadi pada 23 Juli 2026. Laporan orang hilang dibuat 25 Juli 2026, dan karung ditemukan Selasa (4/8/2026).
  • Why?
    Saepullah diduga merencanakan pembunuhan dengan motif menguasai motor dan barang-barang milik korban.
  • How?
    Penyelidikan dilakukan melalui identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan saksi, dan rangkaian penyelidikan hingga Saepul ditangkap.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kamu mengikuti perkembangan penanganan kasus Depok?
Vote Now

Polisi menangkap Saepul karena ia diduga membuat Kunaefi meninggal. Polisi menemukan bagian tubuh Kunaefi di dalam karung di Depok. Istri Kunaefi pernah bilang suaminya belum pulang. Polisi mencari dengan bantuan saksi dan menemukan Saepul di Panimbang. Sekarang Saepul diamankan polisi untuk diperiksa lagi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kamu mengikuti perkembangan penanganan kasus Depok?
Vote Now

Identifikasi korban, laporan orang hilang dari istri korban, keterangan saksi, dan rangkaian penyelidikan menjadi dasar bagi Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menangkap Saepul. Penanganan juga melibatkan Polsek Pancoran Mas, Tim Inafis Polres Metro Depok, serta pemeriksaan korban di RS Polri.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kamu mengikuti perkembangan penanganan kasus Depok?
Vote Now

Jakarta, IDN Times – Polisi menetapkan Saepullah (26) menjadi tersangka mutilasi Kunaefi (51) yang potongan tubuhnya ditemukan di dalam karung di Depok, Jawa Barat.

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan Saepullah dijerat Pasal Pembunuhan Berencana.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan atau pembunuhan Pasal 459 dan atau 458 KUHPidana,” kata Dimitri, Jumat (7/8/2026).

Saepullah diduga merencanakan pembunuhan terhadap Kunaefi didasari motif menguasai motor dan barang-barang milik korban.

“Untuk terjadi perencanaannya bahwa karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban dan adanya niat untuk membunuh korban,” ujar dia.

Kasus ini bermula saat seorang warga melihat sebuah karung di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Selasa (4/8/2026). Ia mengira karung tersebut berisi sampah dan membakarnya.

“Saat karung mulai terbakar dan sebagian meleleh, ia melihat bagian tubuh manusia di dalamnya. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas,” kata Kabid Humas Polda Metro, Budi Hermanto dalam keterangan tertulisnya.

Personel Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok pun mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat karung dibuka, korban tanpa mengenakan pakaian.

“Kedua tangannya terikat menggunakan kain berwarna putih, sementara kedua kakinya hilang mulai dari pangkal paha. Polisi juga menemukan luka terbuka pada bagian leher. Jenazah dimasukkan ke dalam karung beras yang dibungkus plastik hitam,” ujarnya.

Korban selanjutnya dievakuasi ke RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Istri korban, ternyata pernah melaporkan suaminya yang tidak kunjung pulang sebagai orang hilang ke Polres Metro Depok pada 25 Juli 2026.

“Berbekal hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan para saksi, serta rangkaian penyelidikan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Saepul di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten,” ujar Budi.

Berdasarkan pemeriksaan, Saepul mengaku berkenalan dengan korban melalui media sosial sebelum bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026. Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.

“Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya. Saat ini Saepul telah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Budi.

Sampaikan pilihanmu soal perkembangan kasus Depok

Apakah kamu mengikuti perkembangan penanganan kasus Depok?

See More
Ya, saya mengikuti perkembangannya
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak, saya tidak mengikutinya

Curated For You

Editorial Team

Related Article