Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi: Pelaku Mutilasi di Depok Diduga Penyuka Sesama Jenis

Polisi: Pelaku Mutilasi di Depok Diduga Penyuka Sesama Jenis
ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Nathan Manaloe)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Polisi menduga Saepul memiliki ketertarikan terhadap sesama jenis, sementara motif kasus masih didalami penyidik.
  • Saepul mengaku mengundang Kunaefi ke kontrakannya sebelum terjadi keributan, menurut pengakuannya kepada penyidik.
  • Saepul ditangkap di Panimbang setelah identifikasi korban, laporan orang hilang, dan keterangan saksi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Polisi menyebut pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok, yaitu Saepul (26), diduga merupakan penyuka sesama jenis. Dugaan itu masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap motif kasus tersebut.

Katimsus 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, mengatakan, hubungan antara pelaku dan korban sebatas saling mengenal.

1. Motif pembunuhan masih didalami

Ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Mia Amalia)

Breggy mengatakan, penyidik masih mendalami motif pelaku. Namun dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan fakta bahwa pelaku diduga memiliki ketertarikan terhadap sesama jenis.

“Untuk motif pembunuhan sendiri sedang kami dalami, namun ditemukan fakta bahwasanya pelaku diduga merupakan penyuka sesama jenis. Untuk posisi penangkapan dari pelaku, kami amankan di Kampung Sinar Laut di daerah Panimbang, Pandeglang,” ujar dia.

2. Pengakuan pelaku

Ilustrasi pembunuhan (IDN Times)
Ilustrasi pembunuhan (IDN Times)

Sementara itu, dalam video yang diterima, Saepul mengaku awalnya hanya mengundang korban ke kontrakannya untuk menemani berbincang. Menurut pengakuannya, keributan terjadi setelah korban diduga melakukan tindakan yang tidak diinginkan.

“Karena tadinya kan dia main ke rumah, terus saya cuma butuh temen buat ngobrol aja, karena emang temen kontrakan ku gak ada juga, karena dia sudah terakhir ngontrak di situ gak lanjut,” kata Saepul kepada penyidik.

“Terus kan, tadinya cuma butuh teman, dia pegang-pegang saya, Bang. Terus saya berontak dong. Saya berontak terus dia kayak nampar saya. Ya, sudah saya tak dorong kan. Saya tak dorong, saya mau teriak, terus saya didorong dari tangga sama dia. Kan rumahnya dua lantai,” lanjut dia.

Saepul mengaku kemudian mengambil pisau dari dapur dan menyerang korban.

“Terus saya turun ke bawah kan, terus terlanjur didorong ke bawah saya ke bawah ambil pisau lah. Terus saya tusuk dulu sebelah sini,” ujar dia.

Saat ditanya penyidik, Saepul juga mengaku menggorok leher korban.

“Iya,” jawab Saepul saat ditanya apakah dirinya menggorok leher korban.

Dia juga mengaku memutilasi jasad korban karena kesulitan membawa tubuh korban keluar dari lokasi.

“Karena susah bawanya, Bang. Di situ kan ramai orang dan perumahan juga,” kata dia.

Saepul mengatakan, aksi pembunuhan dan mutilasi dilakukan seorang diri di kontrakannya di Jalan Belimbing, Cipayung, Depok. Dia mengaku menggunakan pisau yang sama untuk menusuk dan memutilasi korban.

“Pakai pisau yang saya gunakan buat nusuk dia juga,” ujar dia.

3. Kronologi penemuan mayat hingga penangkapan pelaku

Ilustrasi pembunuhan (IDN Times)
Ilustrasi pembunuhan (IDN Times)

Sementara itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya telepon genggam milik korban serta uang hasil penjualan ponsel dan sepeda motor korban.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh manusia di dalam karung yang dibakar di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, pada 4 Agustus 2026.

Berbekal identifikasi korban, laporan orang hilang, dan keterangan saksi, Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap Saepul di Panimbang, Pandeglang, pada 5 Agustus 2026.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More