Jakarta, IDN Times - Tersangka mutilasi Kunaefi (51) di Depok, Jawa Barat, Saefullah (26), ternyata mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan, Saeful baru mengetahui dirinya HIV pada Februari 2026.
“Tersangka Saefullah baru mengetahui jika dirinya menghidap HIV pada sekitar bulan Februari 2026 tahun ini. Yang bersangkutan baru mengetahui pada saat hendak mendonorkan darahnya di event atau acara donor darah di PMI yang pada saat itu berlokasi di GDC Depok,” kata Dimitri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/8/2026).
Saeful disebut aktif mendonorkan darah sejak SMA. Pada sekitar Februari 2026, tersangka berhasil mendonorkan darahnya.
“Tiga minggu kemudian tersangka dikabarkan bahwa tersangka terindikasi terkena HIV. Dari situlah tersangka melakukan pengecekan pada sekitar bulan Maret 2026 dan Puskesmas Pancoran Mas Depok, dan mendapatkan hasil positif HIV,” ujar Dimitri.
Selain itu, polisi juga memeriksa kerabat dekat Saefullah yang juga mengidap HIV. Saefullah dan kerabatnya didapati aktif di acara pengajian dan kajian perkumpulan orang-orang HIV.
“Kerabat terdekat tersangka saling mensupport dan membantu tersangka untuk rutin menjalani rehabilitasi manual (penyembuhan rawat jalan) dan konsumsi obat secara mandiri. Kemudian berdasarkan pengakuan tersangka, tersangka rutin kontrol dan membeli obat di Puskesmas Pancoran Mas Depok,” ujar dia.
Tersangka juga tergabung dalam grup WhatsApp komunitas gay. Berdasarkan pemeriksaan, belum ada indikasi yang mengarah kepada ajakan untuk memutilasi korban.
“Namun dari penyidik masih mendalami hal tersebut dan penyidik sedang melakukan pengecekan terhadap handphone milik tersangka ke laboratorium forensik,” ujarnya.
