Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan Wakil Bupati Buton Utara Ramadio terhadap anak di bawah umur, yang tejadi pada September 2019 kembali menjadi sorotan.
Komisioner Subkomisi Pemantauan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah mengungkapkan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Ramadio sampai sekarang tidak ditahan.
"Sementara proses hukum berlangsung, pada 25 September 2020 lalu, Gubernur Sulawesi Tenggara, H Ali Mazi mengukuhkan Ramadio sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buton Utara," ujar dia dalam siaran tertulis, Senin, 28 September 2020.