Jakarta, IDN Times - Polisi kembali memperbarui data jumlah tersangka yang diduga terlibat dalam kerusuhan demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Sebelumnya hanya 54 orang, namun kini bertambah menjadi 131 orang yang menjadi tersangka.
"Sampai saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan 131 orang sebagai tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).