Jakarta, IDN Times - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengungkap gedung Plaza Glodok tak memenuhi syarat aman kebakaran. Gedung yang terbakar pada Rabu, 15 Januari 2025, itu tak memiliki sertifikat keselamatan kebakaran gedung atau fire safety.
"Nah untuk kasus Plaza Glodok ini, itu memang pada tahun 2023 itu sudah kita nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran. Nah kejadian pada saat di Glodok itu kemarin ada beberapa hal yang menjadi catatan," ujar PLT Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi dalam Jakarta Update di Balai Kota, Selasa (21/1/2025).