Depok, IDN Times - Polres Metro Depok menguak penyelenggaraan private party di Perumahan Pesona 2 Depok, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Diketahui private party itu diinformasikan melalui media sosial dan harga tiket mencapai Rp8 juta.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya sudah menghentikan private party yang tidak berizin tersebut. Penyelenggara juga telah diperiksa, baik di lokasi kejadian maupun di Polda Metro Jaya.
"Namun hasil pemeriksaan di Polda Metro Jaya kami belum mengetahui secara pasti," ujar Yogen, Senin (6/6/2022).