Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Syahrul Yasin Limpo jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). ( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Intinya sih...

  • Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga berbicara empat mata dengan Anggota BPK terkait temuan laporan keuangan. Kementan diminta mengantisipasi terkait temuan laporan keuangan dengan permintaan uang sejumlah Rp12 miliar, untuk opini WTP.

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut pernah berbicara empat mata dengan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tekait temuan laporan keuangan. Hal itu terungkap dalam kesaksian mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

"Pada saat itu pertama ada rapat dengan BPK, antara pak menteri dan seluruh eselon I datang ke sana. Kemudian ada pembicaraan empat mata, saya tidak tahu isinya," ujar Kasdi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di