Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum dua saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Sebab, keduanya sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi.
"Kedua saksi tersebut juga telah dilakukan pemanggilan patut sebanyak dua kali oleh tim penyidik," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (17/11/2022).