KPK Sita Alphard Diduga Milik Bupati Mamberamo Tengah yang Masih Buron

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Toyota Alphard yang diduga milik Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Politikus Partai Demokrat itu saat ini masih menjadi buronan KPK.
"Mobil tersebut sudah diamankan dan segera akan didalami lebih lanjut terkait dugaan kepemilikannya," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (17/11/2022).
1. Ricky Ham Pagawak diduga minta orang kepercayaannya berikan Toyota Alphard ke orang lain

Penyitaan ini bermula ketika KPK mendapatkan informasi dugaan adanya perintah dari Ricky Ham Pagawak lewat orang kepercayaannya kepada pihak tertentu.
Ali menjelaskan, KPK saat ini masih berupaya mencari Ricky Ham Pagawak atas perbuatan korupsinya.
"Proses pencarian untuk segera menemukan keberadaan tersangka RHP (DPO) masih tetap dan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait," ujarnya.
2. Ricky Ham Pagawak diduga terima Rp24,5 miliar

Ricky Ham Pagawak diduga telah menerima Rp24,5 miliar usai memberikan sejumlah proyek pada beberapa kontraktor.
Ada tiga kontraktor yang diduga memberi suap kepada Ricky usai mendapat paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Mamberamo.
Mereka adalah Simon Pampang (Direktur PT Bina Karya Raya), Jusiendra Pribadi Pampang (Direktur PT Bumi Abadi Perkasa), dan Marten Toding (Direktur PT Solata Sukses Membangun).
3. Ada sejumlah buronan yang masih dicari KPK, termasuk Harun Masiku

Selain Ricky Ham Pagawak, KPK juga masih mempunyai utang menangkap tersangka korupsi yang kabur.
Mereka adalah eks Calon Legiskatif PDIP, Harun Masiku; Tersangka Kasus E-KTP, Paulus Tanos; mantan Panglima GAM, Izil Azhar, dan Kirana Kotama.